ORGANISASI DEWAN TEH INDONESIA


 

Pengesahan Pengurus Dewan Teh Indonesia periode 2007 – 2010 dilaksanakan oleh Menteri Pertanian Republik Indonesia pada 23 Agustus 2007 bersamaan dengan Rapat Anggota Dewan Teh Indonesia di Hotel Bidakara Jakarta. Organisasi Dewan Teh terdiri atas dua kelompok, yaitu Dewan Pembina dan Pengurus. Dewan Pembina terdiri atas pejabat-pejabat publik (ex officio) dan Wakil Ketua Kadin Indonesia (Ex Officio) yang membidangi masalah Pangan dan Agribisnis, sedangkan Pengurus Dewan Teh Indonesia berasal dari berbagai organisasi, badan, instansi, dan asosiasi sebagai pemangku kepentingan terhadap agribisnis teh.

Pengurus Dewan Teh Indonesia :

new organisasi